Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik untuk memastikan keberlanjutan
Kami percaya bahwa penerapan CGC mendukung kami dalam mencapai tujuan bisnis kami serta melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan. Selain itu, memastikan terciptanya keseimbangan yang inklusif antara kepentingan ekonomi dan sosial, kepentingan individu dan publik, kepentingan internal dan eksternal, kepentingan jangka pendek dan jangka panjang serta kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Dewan Komisaris dan Direksi SUPRA melakukan pendekatan terhadap tata kelola perusahaan yang baik melalui praktik terbaik dalam pengelolaan yang profesional dan akuntabel di setiap aspek perusahaan sebagai sarana untuk memperkuat posisi kompetitif perusahaan.
SUPRA menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) yang meliputi prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan kewajaran yang diimbangi dengan pengembangan nilai dan budaya perusahaan yang tertuang dalam Kode Etik serta budaya perusahaan. Lima tantangan utama sedang dihadapi oleh SUPRA: Manusia, Lingkungan, Kualitas, Teknik, Kesehatan & Keselamatan. Mereka mewakili keasyikan permanen, tidak hanya di antara para spesialis Inovasi dan Riset, tetapi juga di dalam seluruh perusahaan, di semua tingkatan.
Penerapan GCG di SUPRA bertujuan untuk:
-
- Mengontrol dan memobilisasi hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, direksi, karyawan, pelanggan, mitra bisnis, masyarakat serta lingkungan sekitarnya.
- Mendorong dan mendukung perkembangan perusahaan.
- Kelola sumber daya manusia secara lebih amanah.
- Kelola risiko dengan lebih baik
- Meningkatkan akuntabilitas kepada para pemangku kepentingan
- Mencegah terjadinya penyimpangan dalam mengelola perusahaan
- Meningkatkan budaya kerja perusahaan
Komitmen pada Tata Kelola
Manajemen SUPRA bekerja dalam kerangka yang jelas yang dijelaskan dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan Kode Etik (GCG & CoC). Hal tersebut mengatur tentang peran dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi serta etika Karyawan, bagaimana mereka menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif, bagaimana mereka berinteraksi satu sama lain dan apa tugas utama dari masing-masing komite.
Komitmen terhadap Tata Kelola merupakan landasan penerapan GCG, dimana para pemangku kepentingan akan sangat tertarik terutama para investor. Ini menjadi syarat utama untuk menerapkan GCG. Sebaliknya, penerapan GCG akan gagal jika lemah. Komitmen Tata Kelola di SUPRA dapat diidentifikasi dari perumusan nilai-nilai SUPRA. Hal tersebut akan menjadi landasan moral dalam menjalankan bisnis sekaligus menjadi komitmen penerapan GCG, rumusan Visi & Misi SUPRA yang telah disepakati oleh seluruh Perusahaan dan dilaksanakan oleh seluruh karyawan SUPRA, serta penyusunan Code of Conduct menjadi suatu Kode. Bisnis dan Etika Kerja.
Penandatanganan Pernyataan Komitmen tentang GCG
SUPRA telah melakukan penandatanganan Pernyataan Komitmen secara berkala. Diharapkan menjadi kontrak antara karyawan SUPRA dan stakeholders. Itu dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait dari SUPRA. Isi Pernyataan Komitmen tentang GCG:
-
- Mematuhi peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, Anggaran Dasar, Peraturan Perusahaan serta kebijakan dan prosedur yang berlaku di SUPRA
- Menerapkan prinsip-prinsip GCG (transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kewajaran) dalam proses pengambilan keputusan dan kegiatan perusahaan.
- Jadikan diri mereka sebagai panutan bagi Karyawan SUPRA
- Memprioritaskan kepentingan perusahaan di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
- Menghindari terjadinya Benturan Kepentingan, Korupsi serta kegiatan lain yang dilarang.
- Memberikan kontribusi positif bagi pengembangan keselamatan, kesehatan kerja, perlindungan lingkungan (K3LL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).